Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta semua umat Muslim yang ada di Aceh menghindari euforia atau kegiatan hura-hura dalam menyambut tahun baru 2010.Pergantian tahun baru masehi ini sebaiknya diisi dengan kegiatan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, Rabu (30/12) mengatakan, kegiatan menyambut tahun baru pada dasarnya tidak dilarang selama kegiatan itu dilaksanakan bukan dalam bentuk pesta pora. Kegembiraan berlebihan atau euforia sebaiknya dihindari. Seperti meniup terompet, menyalakan lilin dalam jumlah banyak, dan menyalakan kembang api. Secara umum, umat muslim dilarang keras mengikuti acara khas non-Muslim.