Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, mewacanakan pengaturan warung internet agar berpedoman pada nilai-nilai syariat Islam. Para pengelola warnet diharapkan memonitor para pelanggan agar tidak membuka website judi dan porno. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Bahronsyah S.Sos, dalam workshop membangun sinergitas dai dalam Kota Banda Aceh, Selasa (15/6) di Aula SMK Banda Aceh. Contoh kecil ujar Bahronsyah, selama ini warnet menjadi persoalan dan belum bisa ditangani secara baik.
Selama ini, izin yang diberikan untuk pengelolaan warnet belum melibatkan dinas Syariat Islam. Semestinya ke depan diharapkan izin warnet turut melibatkan Dinas Syariat Islam serta harus ada perjanjian khusus dengan pemilik usaha. Artinya, kalau ada aturan yang melarang tidak boleh membuka situs judi dan porno. Kalau memang ada yang melanggar, maka izin dari pengelola warnet tersebut harus dicabut.
Persoalan lain yang harus dicari jalan keluar adalah warung kopi yang buka selama 24 jam. Tentu bagaimana baiknya dan rekomendasi apa yang dihasilkan dalam workshop ini akan disampaikan untuk walikota, ujarnya. Baca entri selengkapnya »
5.578227
95.358536