Lima Salon dan Dua Rumah Kost Esek-esek Disegel

BANDA ACEH – Sebanyak lima salon dan dua unit rumah kost di Kota Banda Aceh telah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatuh Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, karena ditengarai tempat usaha dan rumah tinggal tersebut telah melanggar Syariat Islam, sebab petugas sering menemukan pelanggaran Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang mesum di tempat tersebut. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Berita. Kaitkata: . Tinggalkan sebuah Komentar »

Izin Salon di Banda Aceh Diduga Menyimpang

BANDA ACEH – Kalangan anggota DPRK Banda Aceh mensinyalir sejumlah salon (rumah kecantikan) di kota itu menyalahi izin yang dikeluarkan pemerintah setempat. “Dari laporan yang kami terima banyak salon di Banda Aceh menjadi tempat prostitusi. Karenanya, kami minta Pemko Banda Aceh menertibkan salon yang menyimpang dari perizinan,” kata Surya Mutiara, anggota DPRK Banda Aceh, Sabtu (10/4). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Berita. Kaitkata: , , . 1 Komentar »
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.