Sidang Dewan Paripurna Ulama (DPU) V MPU Aceh

BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menetapkan keputusan larangan berdua-duaan lelaki dan perempuan nonmuhrim baik di tempat umum, sepi, dan di atas kendaraan. Khusus di atas kendaraan, pasangan nonmuhrim dilarang berpelukan (ikhtilat).

Demikian satu dari puluhan poin Keputusan MPU Aceh dalam sidang Dewan Paripurna Ulama (DPU) V MPU Aceh tahun 2011 tentang Akhlaqul Karimah Dalam Bergaul. Keputusan ini ditetapkan di Hotel Diana, Banda Aceh, Rabu (26/10), setelah para ulama berdiskusi sejak Senin (24/10). Keputusan itu dibacakan Sekretaris Perumus Keputusan itu, H A Gani Isa SH MAg. Baca entri selengkapnya »

MPU tidak Infokan Nama Aliran Sesat

Dua Kelompok Pengajian Bantah Sesat

BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (11/4) lalu mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan informasi kepada pers mengenai nama-nama aliran sesat di Aceh, melainkan hanya menjelaskan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007.

Informasi itu diterangkan Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA dalam sebuah surat pernyataan Nomor 450/491 berkop MPU Aceh menanggapi complain Jemaah Pengajian Alquran dan Hadis (Al-Qur’an dan Hadits) dari Kecamatan Simpang Ulim dan Madat, Aceh Timur. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam aqidah, Berita. Kaitkata: , , . 1 Komentar »

Pelatihan Anti-Murtad

BANDA ACEH – Sebanyak 75 siswa dari 15 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh, mengikuti pelatihan anti-pemurtadan dan anti-aliran sesat di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Darus Syari’ah, Banda Aceh, Sabtu (9/4). Pelatihan yang digelar PII Aceh itu bertujuan memperkuat akidah dan iman para siswa, agar tak mudah terjerumus pada hal-hal yang dilarang oleh agama. Komandan Brigade PII Aceh, Suryadi MZ mengatakan, pelatihan yang dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh kemarin, memberi informasi tentang isu-isu aliran sesat yang selama ini berkembang di SMA/MA di Banda Aceh yang telah meresahkan masyarakat, para guru, dan orang tua. Baca entri selengkapnya »

Pergub Larangan Aliran Sesat Diterbitkan

BANDA ACEH – Untuk membendung penyebaran aliran sesat di Aceh, seperti aliran Millata Abraham, Gubernur Irwandi Yusuf tanggal 6 April menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Aliran Millata Abraham di Aceh. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam aqidah, Berita. Kaitkata: , , . 1 Komentar »

Pemerintah Aceh Larang 14 Aliran Keagamaan

* Terbukti Sesat dan Menyesatkan

BANDA ACEH – Muspida Aceh bersama Majelis Permusyaratawan Ulama (MPU) Aceh menyatakan untuk sementara ada 14 aliran ajaran kepercayaan beroperasi di Aceh yang dilarang dan harus ditutup karena terbukti sesat dan menyesatkan.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kepada pers usai rapat Muspida Aceh dengan MPU Aceh untuk pengambilan keputusan penetapan pelarangan aliran sesat di Aceh. Rapat berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Rabu (6/4). Baca entri selengkapnya »

Cegah Menyebarnya Aliran sesat, pendidikan Agama dalam Keluarga Perlu Dikokohkan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Aceh Tgk Muslim Ibrahim mengatakan salah satu upaya untuk mencegah pengaruh aliran sesat terhadap umat Islam adalah memperkuat pendidikan agama, terutama kepada anak-anak dan generasi muda.

“Aksi penyebar aliran sesat saat ini memang membuat kita resah, namun sebagai antisipasinya yakni melalui peningkatan pendidikan agama yang benar kepada anak dan generasi muda Islam,” katanya di Banda Aceh, Rabu(6/3/2011) Baca entri selengkapnya »

MPU Aceh Tetapkan 13 Kriteria Aliran Sesat

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menetapkan kriteria kapan sebuah aliran digolongkan sesat.

Kriteria itu malah sudah ditetapkan empat tahun lalu, melalui fatwa MPU Nomor 4 Tahun 2007 yang ditandatangani Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA bersama para wakilnya, masing-masing Drs Tgk H Ismail Yacob, Tgk HM Daud Zamzamy, dan Drs Tgk H Gazali Mohd Syam. 

Ketua MPU Aceh, Tgk Muslim Ibrahim MA melalui Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat MPU Aceh, Husnul Maab SPd MPd, dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi, mengatakan, ada 13 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MPU. Ke-13 poin itu adalah: sebuah aliran dikatakan sesat jika mengingkari salah satu rukun iman yang enam, yaitu beriman kepada Allah swt, kepada malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, kepada hari akhirat, dan kepada qadha serta qadar-Nya. Baca entri selengkapnya »

Hindari Euforia Tahun Baru

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta semua umat Muslim yang ada di Aceh menghindari euforia atau kegiatan hura-hura dalam menyambut tahun baru 2010.Pergantian tahun baru masehi ini sebaiknya diisi dengan kegiatan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, Rabu (30/12) mengatakan, kegiatan menyambut tahun baru pada dasarnya tidak dilarang selama kegiatan itu dilaksanakan bukan dalam bentuk pesta pora. Kegembiraan berlebihan atau euforia sebaiknya dihindari. Seperti meniup terompet, menyalakan lilin dalam jumlah banyak, dan menyalakan kembang api. Secara umum, umat muslim dilarang keras mengikuti acara khas non-Muslim.

Baca entri selengkapnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.