Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh adalah sebuah lembaga independen yang merupakan wadah untuk meningkatkan peran ulama dalam pembangunan Kota Banda Aceh. Termasuk salah satu dari Muspida Plus Kota Banda Aceh.
Dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.
e-mail : mpu.bandaaceh@gmail.com
01/01/2010 pada 9:54 PM
Assalamu’alaikum.
Salam kenal dari ana di langsa
04/01/2010 pada 4:04 PM
Salam kenal saudaraku di Aceh..
Ini adalah kunjungan balik dari kami.
Baarokallaahu fiik..
07/08/2010 pada 10:58 PM
Assalaamu’alaikum….
Mohon dijelaskan dengan sejelas2nya kepada masyarakat tentang perubahan arah kiblat. Apa hukum shalat menggunakan arah kiblat yang lama yaitu ke BARAT, sementara fatwa MUI ke BARAT LAUT.
Baru2 ini muncul fatwa MPU Kab.Pidie Bahwa shalat yg menghadap ke arah Barat tidak sah lagi dengan alasan bahwa telah muncul Ijtihad ke 2 yaitu arah BARAT LAUT, sehingga ijtihad pertama (kearah BARAT) tidak lagi berlaku (SHALATNYA TIDAK SAH). Gara2 fatwa ini maka di Kecamatan Sakti muncul gejolak. Terima kasih atas atensinya. Kalau bisa mohon dimuat di Koran Serambi Indonesia. Wassalaamu’alaiku.