Dua Kelompok Pengajian Bantah Sesat
BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (11/4) lalu mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan informasi kepada pers mengenai nama-nama aliran sesat di Aceh, melainkan hanya menjelaskan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007.
Informasi itu diterangkan Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA dalam sebuah surat pernyataan Nomor 450/491 berkop MPU Aceh menanggapi complain Jemaah Pengajian Alquran dan Hadis (Al-Qur’an dan Hadits) dari Kecamatan Simpang Ulim dan Madat, Aceh Timur. Baca entri selengkapnya »